MEDIA MALILI– Wacana pemekaran wilayah untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Namun, harapan tersebut harus kembali bersabar. Pemerintah pusat menegaskan bahwa kebijakan moratorium pemekaran wilayah masih berlaku dan belum akan dicabut dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, saat menghadiri Workshop Publik Nasional “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” di Hotel Unhas, Makassar, Selasa (29/7/2025).
Menurut Bima, pemerintah belum membuka kembali ruang pemekaran wilayah karena masih mempertimbangkan sejumlah aspek strategis, termasuk kondisi fiskal nasional. Ia menekankan bahwa penetapan DOB tak bisa hanya berdasar pada aspirasi lokal, melainkan harus melalui proses asesmen yang komprehensif.
“Pemerintah belum akan membuka keran daerah otonomi baru. Belum, karena perlu asesmen, evaluasi, dan juga kepastian kapasitas fiskal nasional,” tegasnya.
Meski begitu, Bima menegaskan bahwa suara masyarakat tetap diperhitungkan. Namun, setiap usulan harus dilandasi oleh kesepakatan menyeluruh dan dasar hukum yang kuat.
“Aspirasi masyarakat kami pahami. Tapi harus ada kesepakatan antara seluruh pemangku kepentingan dan dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia juga kembali menegaskan bahwa belum ada keputusan dari pemerintah pusat untuk mencabut moratorium yang sedang berlaku.
“Ya, belum ada. Moratorium itu masih berlaku,” katanya.